Aditya Zoni dan anak (Foto: instagram)
Aditya Zoni dan anak (Foto: instagram)

Aditya Zoni Siapkan Gugatan Balik Terkait Hak Asuh Anak

Medcom • 17 Juli 2024 11:09
Jakarta: Aditya Zoni masih menjalani proses perceraian dengan Yasmine Ow di Pengadilan Agama Cibinong. Aditya ingin mengajukan rekonvensi atau gugatan balik terkait hak asuh anak.
 
Hal tersebut disampaikan langsung melalui kuasa hukum Aditya, Abdullah Emile. Dia mengungkapkan bahwa ia telah mengajukan rekonvensi perihal hak asuh anak ke majelis hakim.
 
"Ya kita udah bicara ke majelis hakim kemungkinan kita akan mengajukan rekonvensi dalam hal hak asuh anak,” kata Abdullah Emile kepada awak media di Pengadilan Agama Cibinong.

Namun, diketahui sebelumnya hak asuh anak telah masuk dalam gugatan Yasmine Ow. Maka dari itu, pihak Aditya harus menunggu kesepakatan dari Yamine Ow juga.
 
"Jadi ada rencana kita gugat balik. Ya sambil nunggu yaa," sambungnya.
 
baca juga: Yasmine Ow Mantap Bercerai, Aditya Zoni Minta Doa

 
Abdullah Emile mengatakan bahwa jika dalam beberapa minggu ke depan terdapat kesepakatan di luar persidangan antara Aditya dan Yasmine, maka kemungkinannya tidak perlu melakukan rekonvensi.
 
"Barangkali selama seminggu-seminggu ini ada kesepakatan tersendiri dengan Yasmine karena kalau rekonvensi udah bergulir situasinya akan berbeda ya," terang Abdullah Emile.
 
Namun, jika keduanya masih belum menemukan titik temu soal hak asuh anak, maka pihak Aditya akan mengajukan rekonvensi di sidang berikutnya.
 
“Kalau memang kesepakatan tidak tercapai. Dalam agenda jawaban nanti rekonvensinya akan kita lampirkan,” tutupnya.
 
Sebagai informasi, Yasmine Ow melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Aditya Zoni di Pengadilan Agama Cibinong pada 8 Mei 2024. Dalam gugatannya Yasmine hanya ingin hak asuh anaknya, Zayn Serdad Enver Warman tanpa meminta harta gono-gini.
 
(Indy Tazkia Aulia)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan