Nikita Mirzani ditahan mulai hari ini. Polisi sudah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka kasus pencemaran nama baik itu.
"Pasca penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/7/2022).
Shinto memastikan proses penahanan Nikita sudah sesuai prosedur. Sebelum masuk ke dalam penjara, Nikita diharuskan melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," katanya.
Penangkapan paksa Nikita Mirzani merupakan buntut kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda yang dilayangkan ke Polresta Serang Kota pada tanggal 16 Mei 2022. Polisi rencananya menggelar jumpa pers terkait penahanan Nikita malam ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id