Jakarta: Nama Maia Estianty ikut terseret dalam perceraian Sule dan Nathalie Holscher. Konten Maia bersama anak kedua Sule, Putri Delina dianggap pemicu retaknya hubungan pernikahan yang belum berjalan dua tahun itu.
Dalam perbincangan dengan Maia, Putri memang banyak membahas banyak hal. Namun, pembahasan paling menjadi perhatian adalah relasi Putri dengan ibu sambungnya, Nathalie Holscher.
Putri mengaku kecewa dengan Nathalie yang belum meminta maaf kepadanya ketika dia pergi meninggalkan sang ayah di rumah. Nathalie membantah hal itu karena mengaku sudah meminta maaf kepada Putri.
Sejak saat itu, hubungan Putri dan Nathalie tak lagi sama. Putri kerap melontarkan sindiran kepada Nathalie yang kembali meninggalkan rumah. Puncak prahara itu berujung pada gugatan cerai Nathalie kepada Sule.
Banyak warganet menganggap konten Maia di saluran Youtube Maia Al El Dul TV menjadi biang kerok. Ahmad Dhan, mantan suami Maia dan ayah dari Al El Dul memberika sindiran terhadap kejadian itu.
Melalui saluran Youtube Video Legend miliknya, Dhani mengunggah ulang pemberitaan yang menyebut Maia jadi biang kerok perceraian Sule dan Nathalie Holscher. Dalam narasi video, Dhani mengungkit lagi perihal konten Youtube Maia Al El Dul TV yang dulu pernah coba melibatkannya. Ahmad Dhani mengaku pernah menolak namanya dikaitkan dengan saluran Youtube Maia Al El Dul TV.
"Terus terang semenjak itu saya sampai sekarang masih retak hubungan saya dengan Maia. Gara-gara saya enggak mau tergabung dalam apa pun vlog YouTube yang saya enggak tahu konsepnya apa," kata Ahmad Dhani pada April 2022.
Dhani kemudian mencuplik video wawancara Maia dan Putri Delina. Dia kemudian memberikan sindiran dengan menampilkan ceramah Ustaz Khalid Basalamah yang membahas soal gibah.
"Mereka mengatakan gibah adalah ketika engkau membicarakan sesuatu yang jelek pada seseorang. Jika yang dibicarakan adalah sesuatu tidak benar, maka lebih besar lagi karena dia adalah fitnah. Segala sesuatu yang ada maksud untuk menggibah, menyebutkan apa yang tidak disukai oleh orang yang kita bicarakan, termasuk dalam gibah, dan hukumnya adalah haram," kata Khalid Basalamah.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan