Penyanyi yang dikenal dengan nama panggung Agust D itu menyampaikan permintaan maafnya kepada publik. Ia mengaku sedih karena telah membuat banyak pihak kecewa atas tindakannya.
"Halo, ini Suga. Saya sangat sedih dan meminta maaf karena menyampaikan berita mengecewakan ini," kata Suga, dalam keterangan resminya, dikutip dari Soompi, pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Dengan tidak sadar akan bahaya yang bisa saja terjadi, Suga pulang menggunakan skuter listrik dalam keadaan mabuk. Hal tersebut membuatnya melanggar peraturan lalu lintas.
"Setelah minum-minum di sebuah makan malam kemarin, saya pulang dengan skuter listrik. Saya melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan karena saya merasa puas diri (tidak sadar akan bahaya) bahwa jaraknya dekat dan saya tidak menyadari bahwa menggunakan skuter listrik saat mabuk adalah hal yang dilarang," ujar Suga.
baca juga: Segini Gaji Personel BTS Selama Wajib Militer |
Ia mengendarai skuter listrik itu sampai tiba di rumahnya. Namun aksinya itu diketahui oleh polisi saat kendaraan itu terjatuh di depan rumah yang membuat SIM (Surat Izin Mengemudi) milik Suga dicabut.
"Saya terjatuh saat memarkir skuter di depan rumah saya, dan polisi di sekitar rumah melakukan tes breathalyzer (penguji napas), yang mengakibatkan SIM saya dicabut dan saya didenda," ucap Suga.
Diketahui bahwa tidak ada korban atas tindakan yang dilakukan Suga BTS itu. Namun ia tetap menyesal dan akan bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Saya mohon maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh kecerobohan dan kesalahan tindakan saya. Ke depannya, saya akan lebih berhati-hati dalam bertindak agar kejadian serupa tidak terulang lagi," pungkas Suga.
Sebelumnya, Kantor Polisi Seoul Yongsan melaporkan bahwa mereka telah menahan Suga BTS atas tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan karena mengemudi dalam keadaan mabuk. Diketahui bahwa seorang polisi menemukan dan ingin menolong Suga BTS yang terjatuh di distrik Yong-san, Seoul, pada Selasa, 6 Agustus 2024, tetapi sang polisi mencium aroma alkohol sehingga ia dibawa ke kantor polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News