“Pada akhir September, kami memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus Hwasa Mamamoo, yang dituduh oleh Koalisi Perlindungan Hak Asasi Manusia Siswa dan Orang Tua (KPA) telah berlaku tidak senonoh di publik. (Ia) tidak dikenakan denda,” ujar Kepolisian Seongdong, dikutip dari Soompi, Kamis, 5 Oktober.
Hwasa dinyatakan tidak bersalah setelah Kepolisian Seongdong meninjau kasus ini secara komprehensif dan meminta keterangan dari kedua belah pihak.
“Setelah memanggil Hwasa, menyelidiki konten dan proses pengembangan penampilan (hari itu), serta meninjau secara komprehensif pernyataan mereka yang terlibat, (kami) sulit untuk mengajukan tuntutan pidana (pada Hwasa),” tambahnya.
Baca juga: Hwasa Mamamoo Dipanggil Polisi karena Tampil Tak Senonoh di Festival Kampus |
Sebelumnya, melansir The Korea Times, Kantor Polisi Seongdong Seoul mengatakan pada 10 September, pihaknya telah memanggil Hwasa untuk menanyakan intensinya terkait penampilan kontroversial di Sungkyunkwan University, Seoul, Korea Selatan.
Idola K-pop yang berusia 28 tahun itu tampil membawakan lagu Don’t (2018) bersama rapper Loco sebagai bagian dari syuting program TV ‘Dancing Queen on the Roads’. Ketika itu, Hwasa memperagakan gerakan erotis dengan cara yang sugestif.
Rekaman penampilan Hwasa kemudian viral di media sosial. Para orang tua yang bergabung di Serikat Perlindungan Hak Orang Tua Siswa kemudian meminta kepolisian untuk menindak idola K-pop tersebut.
Para orang tua menilai tindakan sang penyanyi tidak pantas ditampilkan dalam acara di sebuah perguruan tinggi. Mereka mengklaim Hwasa menunjukkan sikap tidak senonoh yang mengingatkan orang akan hubungan seksual yang menyimpang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id