Melansir The Korea Times, Kantor Polisi Seongdong Seoul mengatakan pada Minggu, 10 September 2023 bahwa pihaknya telah memanggil idola K-pop itu untuk mempertanyakan intensinya terkait penampilan kontroversial di Sungkyunkwan University.
Penyanyi berusia 28 tahun itu tampil membawakan lagu Don’t (2018) bersama rapper Loco sebagai bagian dari syuting program TV ‘Dancing Queen on the Roads’. Ketika itu, Hwasa memperagakan gerakan erotis dengan cara yang sugestif.
Baca juga: Hwasa Mamamoo Dikabarkan Pacari Pengusaha 12 Tahun Lebih Tua, Ini Kata Agensi |
Terancam Denda Rp57 Juta

Rekaman penampilan Hwasa kemudian viral di media sosial. Para orang tua yang bergabung di Serikat Perlindungan Hak Orang Tua Siswa kemudian meminta kepolisian untuk menindak idola K-pop tersebut.
Para orang tua menilai tindakan sang penyanyi tidak pantas dilakukan saat tengah tampil di sebuah perguruan tinggi. Mereka mengklaim Hwasa menunjukkan sikap tidak senonoh yang mengingatkan orang akan hubungan seksual yang menyimpang.
Jika terbukti bersalah, Hwasa akan dijatuhi hukuman maksimal satu tahun penjara atau denda sebesar 5 juta won atau setara dengan Rp57 juta.
Baca juga: Hwasa Mamamoo Segera Bergabung dengan Agensi Milik PSY |
Tanggapan Agensi dan Hwasa
Menanggapi kasus tersebut, P NATION selaku agensi Hwasa menyampaikan bahwa artisnya akan bersikap kooperatif selama penyelidikan polisi. Sementara itu, Hwasa juga sempat membahas kasusnya tersebut.“Penampilanku baru-baru ini menimbulkan kegaduhan. Saya biasanya tidak terlalu memikirkan komentar kebencian, tapi kali ini komentar tersebut cukup jahat,” ujar Hwasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id