"Saudara BP tidak mangkir dari panggilan polisi, melainkan Saudara BP sakit," jelas pengacara Bima, Rendi Renaldo.
Usai jalani pemeriksaan, tidak ada penahanan dari pihak berwenang terhadap Bima Prawira. Namun, ia harus tetap melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
“Puji syukur pada hari ini Saudara BP tidak ditahan karena tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Puji syukur dikabulkan oleh pihak kepolisian," ungkap Rendi .
"Wajib lapornya Senin-Kamis," lanjutnya.
baca juga: Diperiksa Polisi, Virly Virginia Kecewa Dijadikan Tersangka Film Porno |
Sebelumnya, Bima Prawira mengaku segala adegan yang ia jalani saat diarahkan oleh sutradara bernama Irwansyah. Kala itu, Bima menyebut Irwansyah yang juga pemilik rumah produksi terkait adanya legalitas film tersebut yang diberikan oleh pihak berwenang.
“'Ayo di sini kamu berperan seperti ini, seperti ini,' mereka mengaku berbadan hukum, ada legalitas, dan lain-lain," jelasnya.
Tak hanya itu, BP mengaku telah melakukan protes bersama para tersangka lainnya. Tetapi, pihak rumah produksi telah menjanjikan akan menanggung segala akibat jika terjadi sesuatu dengan pihak hukum.
“Ada protes, sebagai tanggung jawab sebagai aktor, kita bertanya. Tapi kita meyakinkan pada pemain bahwa tidak ada pelanggaran dan legal. Bahkan, mereka menjanjikan bertanggung jawab, tapi malah seperti ini," ucapnya.
Di sisi lain, tersangka Siskaeee juga mendapat panggilan pemeriksaan pada Senin, 15 Januari 2024. Namun, ia tak hadir atau mangkir tanpa alasan yang jelas.
"Tidak hadir. Nggak ada konfirmasi," ungkap Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo.
(Syarief Muhammad Syafiq)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id