Polisi turut menangkap muncikari dan pengelola hotel yang terletak di kawasan Tangerang itu. Para tersangka menjalankan bisnisnya dengan menawarkan wanita di bawah umur melalui media sosial.
"Tarifnya yang dia terima melalui MiChat Rp400 ribu sampai Rp1 juta. Nanti dibagi-bagi ada yang dapat Rp50 ribu, ada yang Rp100 ribu sampai korban terima berapa. Ada yang lebih dari satu kali dalam melayani tamu," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Masalah ekonomi menjadi alasan Alona selaku pemilik membiarkan hotelnya dijadikan tempat mesum selama beberapa bulan terakhir. Ditambah lagi, masa pandemi membuat bisnis hotelnya kian lesu.
"Motifnya karena di Covid-19, penghuni cukup sepi sehingga ada peluang agar operasional berjalan, ini yang terjadi dengan menerima kasus-kasus perbuatan cabul di hotelnya, sehingga biaya operasional hotel bisa berjalan," jelas Yusri.
Sebelum beroperasi sebagai hotel, lokasi bisnis prostitusi yang dijalankan Alona dikenal sebagai indekos. Bintang film Setan Budeg itu lalu mengubahnya menjadi hotel.
"Tadinya tempat tinggal, kemudian diubah menjadi kos-kosan kemudian setelah itu dijadikan hotel bintang dua. Nama hotelnya A atas nama pemilik langsung," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News