Hore! Jennifer Lopez Boleh Nikah Lagi

Rosa Anggreati • 19 Juni 2014 14:31
medcom.id, Los Angeles: Setelah penantian tiga tahun, akhirnya Jennifer Lopez resmi mengantongi status janda.
 
Surat cerai baru diturunkan Pengadilan Tinggi Los Angeles, hari ini waktu setempat. Surat yang ditandatangani hakim John Sandoz itu menyatakan bahwa pernikahan Jennifer dan Mark resmi berakhir pada Senin, 16 Juni 2014.
 
Penyanyi yang akrab disapa J.Lo ini sebenarnya sudah tiga tahun berpisah dari suaminya, Mark Anthony. Keduanya memutuskan pisah ranjang pada 2011. Kemudian, Mark mengajukan gugatan cerai pada 9 April 2012, dan meminta agar diberi hak mengasuh anak bersama-sama dengan pelantun 'Dance Again' itu.

Setelah surat cerai dikeluarkan pengadilan, berarti J.Lo dan Mark bebas menikah lagi. Mengenai hak asuh anak terhadap si kembar berusia enam tahun, Max dan Emme, hakim memberikan kesempatan kepada mantan pasangan penyanyi latin ini untuk bersama mengasuhnya.
 
Seperti disitat Aceshowbiz, Kamis (19/6/2014), penyanyi berusia 44 tahun ini diberi hak asuh utama. Sementara, Mark diberi jatah bertemu si kembar tujuh hari dalam sebulan. Pada keputusan hakim juga dicantumkan bahwa anak-anak harus dilindungi dari paparazzi dan tidak boleh dijadikan komoditi berita.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ROS)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan