"Satu barang bukti diamankan, sebuah asbak rokok mobil warna hitam," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto dalam keterangan tertulisnya, dilansir dari Antara, Jumat, 31 Januari 2020.
Peristiwa pertengkaran itu terjadi pada Kamis, 5 Juli 2018 di pelataran parkir jalan kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat itu, Nikita mengikuti mobil Dipo Latief dan melepaskan amarah saat Dipo menurunkan temannya dari mobil.
Nikita lalu melempar asbak yang ada di dalam mobil kepada Dipo Latief hingga menyebabkan luka memar dan lecet di kening Dipo. Atas perbuatan tersebut, Nikita Mirzani dilaporkan ke pihak berwajib oleh Dipo.
Nikita Mirzani dijemput paksa pihak kepolisian di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat dini hari, 31 Januari 2020. Nikita mengenakan kaus hitam dan topi putih. Sebelumnya, dia mangkir dua kali dari pemanggilan pihak kepolisian.
Dalam pemanggilan sebelumnya pada awal Januari, Nikita meminta izin berangkat umrah ke Tanah Suci, Mekkah dan berjanji memenuhi panggilan kepolisian pada 23 Januari 2020. Namun, dia kembali mangkir dan melampirkan surat sakit dari dokter hingga 30 Januari.
Pada Jumat, 31 Januari 2020, berkas perkara Nikita Mirzani dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berstatus lengkap atau P21.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id