Gisel (Foto: instagram)
Gisel (Foto: instagram)

Gisel Bersyukur Tak Sampai Dipenjara di Kasus Video Porno

Elang Riki Yanuar • 27 April 2021 08:00
Jakarta: Gisel masih menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno. Tercatat, sudah 27 kali Gisel menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.
 
Meski harus mondar-mandir ke kantor polisi, Gisel tak mau mengeluh. Dia justru bersyukur karena polisi memutuskan tidak menahannya karena Gisel sedang mengurus anak kecil.
 
"Keluhan enggaklah, bersyukur iya. Lagian cuma tinggal datang saja kok. Kalau masih ngeluh sih kayaknya enggak deh," kata Gisel di Jakarta.

Gisel menyerahkan sepenuhnya kasus hukum yang menjeratnya kepada pengacaranya. Dia juga menerima apapun proses hukum yang ditetapkan polisi kepadanya.
 
"Saya ngikut saja, manut saja sama prosesnya. Habis mau gimana? Palingan saya ngikut saja, enggak masalah kalau memang konsekuensinya harus bolak balik setiap hari Senin dan Kamis," ujar Gisel.
 
Selain Gisel, teman prianya yakni Michael Yukinobu juga menjalani proses hukum serupa wajib lapor. Sementara dua orang penyebar video porno Gisel dan Nobu sudah menjalani proses persidangan dan dipenjara.
 
"Enggak apa-apa (wajib lapor terus), kan masih bisa dijalani saja. Jadi sekarang lebih memilih bersyukur saja ikuti prosesnya," tutupnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan