Yadi Sembako hanya melakukan pekerjaannya berdasarkan perintah. Apalagi, kasus itu membuat keluarga Yadi merasakan dampaknya.
"Saya sangat terpukul. Bukan hanya saya, keluarga saya, anak saya, dan orang tua saya juga," kata Yadi Sembako.
Kasus ini membuatnya sempat sakit hati. Jika dia mengetahui acara yang diurus oleh perusahaan tempatnya bekerja sebagai Direktur melibatkan tindakan curang, dia tidak akan melakukannya.
Bagi Yadi Sembako, kasus ini merusak kariernya di dunia hiburan. Dampaknya sangat serius, sejumlah pekerjaannya telah dibatalkan.
Yadi Sembako menegaskan tidak ada niat jahat dalam hatinya untuk menipu orang lain, terutama karena dia dan pelapor sudah kenal sebelum kejadian ini.
Diketahui, Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh Adri Permana. Laporan ini dibuat pada 12 September 2023 dengan tuduhan Pasal 372 dan 378 KUHP.
Laporan ini muncul setelah Yadi Sembako memberikan cek kosong kepada event organizer pada tanggal 24 Agustus 2023. Pihak event organizer mengaku mengalami kerugian hampir Rp 200 juta atau sekitar 198 juta rupiah akibat insiden ini.
"Tidak ada sedikit pun niat untuk melakukan penipuan. Tapi semua sudah terjadi, saya ikhlas," kata Yadi Sembako.
(Annisa Febyriana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News