Deddy Corbuzier (Foto:Antara/Teresia May)
Deddy Corbuzier (Foto:Antara/Teresia May)

Deddy Corbuzier Taat Bayar Pajak Profesi

Nia Deviyana • 12 Februari 2015 16:36
medcom.id, Jakarta: Sebagai seorang selebritas yang berpenghasilan besar, Deddy Corbuzier sadar dirinya harus taat membayar pajak.
 
Namun, meski rutin membayar pajak, Deddy ternyata pernah bermasalah dengan kantor pajak.
 
"Saya tidak pernah tidak bayar pajak. Kelebihan malah. Tapi, saya dihampiri petugas pajak. Katanya, SPT pajak saya tidak dilaporkan," keluhnya saat menghadiri acara bertema "Selebriti Membangun Negeri" yang berlokasi di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015).

Selama ini dalam hal kepengurusan pajak, Deddy menggunakan jasa konsultan.
 
Menanggapi keluhan Deddy, Dirjen Pajak Terpilih Sigit Priyadi Pramudito memberi saran agar mengurus pajaknya sendiri ketimbang memercayakan kepada konsultan pajak.
 
"Ini sangat memprihatinkan, ya. Pakai konsultan itu memang susah-susah gampang. Tapi menurut peraturan, pajak melekat pada subjek yang bersangkutan. Jadi, lebih baik pajak memang diurus sendiri," saran Sigit.
 
Selain Deddy, hadir pula  Irgi Fachrezy, Inul Darasista, Yanita, Bondan Winarno, Jarwo Kuat, Addie MS, dan Parto Patrio. Mereka mengisi acara sekaligus menjadi narasumber acara Selebriti Membangun Negeri Untuk Indonesia yang Lebih Baik.
 
Ppara artis tersebut membahas sistem wajib pajak, juga tentang pajak yang dikenakan terhadap profesi mereka.
 
Untuk diketahui, data Ditjen Pajak menunjukkan, dari realisasi penerimaan pajak sebesar Rp981,9 triliun pada 2014, hanya Rp4,7 triliun yang berasal dari kontribusi wajib pajak orang pribadi.
 
Selain itu, dari 2,73 juta wajib pajak non karyawan orang pribadi yang wajib SPT Tahunan, hanya 637 ribu orang atau 23 persen yang menjalankan kewajibannya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)




TERKAIT

BERITA LAINNYA