Vicky Prasetyo dijatuhi hukuman atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga. Kalina langsung memeluk adik iparnya, Bebi.
Meski dijatuhi vonis empat bulan penjara, Vicky tidak harus kembali hidup di jeruji besi karena dia sudah menjalani masa tahanan selama dua bulan lebih. Proses penangguhan penahanan Vicky juga sempat dikabulkan hakim.
Setelah persidangan selesai, Vicky dan Kalina langsung bergegas pergi menuju mobilnya. Mereka menyerahkan keterangan kepada pengacaranya.
Sebagai istri, Kalina tentu punya kekhawatiran mendalam terhadap sang suami. Apalagi dia belum lama ini mengalami keguguran.
"Ya, dia enggak paham mungkin itu kenapa. Tapi ya dia sedihlah karena vonis empay bulan itu," kata ibunda Vicky, Emma Fauziah.
Perkara yang menjerat Vicky kali ini berawal ketika dia menggerebek Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya. Vicky kemudian melaporkan Angel dengan dugaan perzinaan. Namun, kasus itu dihentikan.
Angel Lelga kemudian balik melaporkan Vicky dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu diproses polisi dan segera memasuki babak akhir dalam sidang vonis.
Ini bukan kali pertama Vicky Prasetyo berurusan dengan hukum. Pada tahun 2013 dia pernah dijebloskan ke penjara karena kasus penipuan. Mantan tunangan Zaskia Gotik itu menerima vonis 1,5 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News