Kabar penangkapan seorang wanita Amerika di bandara dibenarkan oleh pihak kepolisian Amsterdam. Namun, polisi setempat tidak menyebutkan secara detail identitas perempuan tersebut.
“Kami baru saja membebaskan seorang wanita Amerika berusia 41 tahun yang kami tangkap sore ini di Schiphol karena dicurigai menyelundupkan narkoba ringan," ujar keterangan resmi polisi, dikutip dari ET, Minggu, 26 Mei 2024.
Baca juga: Nicki Minaj Minta Penggemar Tidak Menyalahgunakan Namanya |
Nicki Minaj dilaporkan hanya ditahan beberapa jam saja. Pelantun ‘Super Freaky Girl’ itu dibebaskan setelah membayar sejumlah denda.
“Setelah berkonsultasi dengan Jaksa Penuntut Umum, tersangka dikenakan denda dan dapat melanjutkan perjalanan," katanya.
Saat penangkapan, Nicki Minaj sempat melakukan siaran langsung di Instagram pribadinya. Dalam rekaman yang tersebar di media sosial itu, seorang petugas terdengar mengatakan ingin menahan Nicki karena membawa narkoba.
“Saya tidak akan masuk ke sana. Saya membutuhkan kehadiran pengacara,” Nicki Minaj menjawab kepada pihak berwenang, yang berulang kali memintanya untuk masuk ke dalam kendaraan dan berhenti merekam.
Baca juga: Lama Ngontrak, Nicki Minaj Akhirnya Beli Rumah Rp304 Miliar |
Rapper berusia 41 tahun itu juga membagikan video yang menunjukkan petugas bandara memberitahu Nicki bahwa pihak berwenang perlu menggeledah tasnya. Ia mengatakan, petugas mengambil tasnya tanpa izin.
“Sekarang mereka mengatakan mereka menemukan ganja dan sekelompok orang lain harus datang ke sini untuk menimbang beberapa yang belum dilinting,” tulis Nicki di X (sebelumnya Twitter).
Nicki Minaj mengaku merasa disabotase oleh pihak tertentu supaya tur dunianya yang bertajuk ‘Pink Friday 2 World Tour’ tidak berjalan lancar.
"Mereka berusaha menghentikan saya untuk datang ke setiap konser. Mereka mengambil tas saya sebelum saya melihatnya," ujar Nicki Minaj.
"Ini adalah bukti ketika orang-orang dibayar dengan banyak uang untuk menyabotase sebuah tur setelah semuanya gagal. Semua yang mereka lakukan ilegal," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News