Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, Karenina kedapatan memiliki ganja yang dia simpan dalam bungkus rokok. Adapun barang bukti yang disita polisi berupa ganja seberat 4,1 gram.
"Disimpan di dalam satu bungkus rokok Marlboro. Barang tersebut disimpan di laci meja kamar pribadi tersangka. Barang diambil sendiri oleh tersangka dan kemudian diserahkan ke polisi yang mengamankan," kata Achmad Ardhy, Rabu (2/8/2023).
Karenina disebut mendapatkan ganja itu dari seorang rekannya secara gratis. Karenina lalu mencoba ganja tersebut pada bulan lalu sebelum akhirnya ditangkap kemarin.
"Barang bukti didapat saudari K dari seseorang yang berinisial P. P memberikan secara gratis atau cuma-cuma pada bulan lalu. Saudara P yang membeli barang, kemudian P meminta yang bersangkutan untuk mencoba barang tersebut," katanya.
Saat diperiksa, Karenina mengaku menggunakan narkoba karena merasa depresi dan masalah keluarga. Persoalan insomnia juga menjadi alasan Karenina.
"Dia ada penyakit insomnia, depresi dan masalah keluarga," ungkapnya.
Kini Karenina harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ditampilkan di depan media, Karenina meminta maaf sambil menahan tangis
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News