Di awal persidangan, majelis hakim mempertanyakan isi dakwaan kepada Nikita Mirzani.
“Saudara sudah menerima dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, ya?” tanya Dedy Adi selaku majelis hakim kepada Nikita Mirzani saat proses pengadilan berlangsung.
Nikita pun menjawab jika dirinya itu sudah membaca isi dakwaan. Ketika ditanya apakah Nikita Mirzani memahami isi dakwaan yang ditujukan kepada dirinya, ia mengaku jika dirinya tak memahaminya.
“Saya membaca tapi saya nggak tahu isinya,” jawab Nikita Mirzani.
Lantas majelis hakim pun juga mempertanyakan apakah dirinya itu tahu alasan di balik penahanannya.
“Belum tahu? Saudara ditahan nggak tahu?” tanya majelis hakim lagi.
“Nggak tahu,” aku Nikita.
Sebagai informasi, dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Serang, Dito Mahendra merasa tercemarkan lantaran Nikita Mirzani mengunggah foto Dito Mahendra di sosial media. Lantas ia pun melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota.
“Namanya DITO MAHENDRA, oh ini yang lagi viral di berita online menganiaya security, Abang Propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak juga menipu dan PHP juga pada para senior,” tulis isi dakwaan tersebut sebagaimana yang ditulis oleh Nikita Mirzani sebelumnya.
(Stephine Nauliani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id