"Dia mendapatkan obat-obatan tersebut dari mantan penasehat hukumnya yang mendampingi dia ketika kasus di Jawa Timur," kata Kombes Pol Audie S di Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat 20 Maret 2020.
Kendati mendapatkan Xanax, hasil tes urine Vanessa Angel dinyatakan negatif benzodiazepin. Sementara suaminya, Bibi alias FA dinyatakan positif.
Pihak kepolisian tengah menunggu hasil sampel rambut Vanessa dan Bibi dari Laboratorium Badan Narkotika di Lido, Jawa Barat untuk ditelusuri keterkaitannya dengan barang bukti. Polisi tengah menyelidiki asal usul narkoba hingga ke Vanessa dan dikonsumsi suaminya.
Vanessa Angel bersama suami, Febri Ardiansyah , dan asisten CL dibekuk polisi di kawasan Srengseng, Jakarta Barat pada Senin malam, 16 Maret 2020. Ditemukan barang bukti 20 butir psikotropika.
Sebelumnya, Vanessa Angel tersandung kasus video syur pada Januari 2019. Dia dibekuk bersama sejumlah rekan di hotel kawasan Surabaya setelah mengunggah video "Menjemput Rezeki di awal tahun 2019".
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News