Namun, Lidya sekarang mulai membuka diri dan mau membicarakan masa lalunya yang kelam. Sejak bebas dari penjara, Lidya memutuskan mengubah namanya menjadi Maria Eleanor. Dia hendak memulai lembaran baru.
"Rasanya terlalu banyak beban yang aku pikul yang seharusnya tidak menjadi bebanku dengan nama itu (Lidya). Harapannya dengan nama baru ini aku melangkah dengan sangat hati-hati," kata Lidya Pratiwi dalam acara Status Selebritis dikutip Rabu (23/9/2020).
Memulai hidup baru bukan perkara mudah bagi Lidya. Wanita yang kini berusia 33 tahun ini bahkan mengaku sempat frustrasi hingga berniat mengakhiri hidupnya.
"Pernah. Terpikir seperti itu dan pernah berupaya seperti itu (bunuh diri). Aku coba diam, coba tenangin diri. Aku berpikir masa sih tidak ada kesempatan lagi untuk aku memulai semuanya. Pelan-pelan aku berusaha optimis pasti masih ada hari besok yang jauh lebih baik," ucapnya.
Lidya dipenjara setelah terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan model Naek Gonggom Hutagalung yang merupakan teman dekatnya. Dalam kasus yang terjadi pada 2006 itu, Lidya mengaku dijadikan umpan oleh ibunya, Vince Yusuf dan pamannya, Tony Jusuf untuk merampas harta korban.
Lidya kala itu mendapat hukuman 14 tahun penjara. Sementara sang paman dan ibu Lidya dijatuhi hukuman seumur hidup. Lidya sendiri sudah menghirup udara bebas setelah pembebasan bersyaratnya disetujui pada 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id