Nikita Mirzani (Foto: instagram)
Nikita Mirzani (Foto: instagram)

Dituduh Preman dan Teroris, Abdul Malik Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi

Sunnaholomi Halakrispen • 11 Agustus 2021 15:32
Jakarta: Aktris Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh Abdul Adam Malik. Wanita berusia 35 tahun itu dituduh melakukan upaya teror melalui media sosial terhadap pelapor.
 
"(Awalnya) Saya ada di Demak (di rumahnya). Saya kaget karena teman kasih tahu kalau ada foto saya. (Di unggahan Instagram Story) Nikita iya," ungkap Abdul Malik kepada wartawan.
 
"Reaksi saya ya ketakutan saya. Memang betul (itu saya)," tambahnya.

Setelah itu, Nikita Mirzani mengirimkan pesan dengan kalimat yang tidak pantas. Abdul Malik merasa bahwa ucapan Nikita telah memfitnah dirinya.
 
"Saya cek tiba-tiba (Nikita) DM kata-kata kotor lah. Menuduh yang saya tidak perbuat," jelasnya.
 
Namanya dicatut sebagai orang yang mengirimkan papan karangan bunga kepada Nikita Mirzani, bahkan dituduh sebagai anggota jaringan preman. Sedangkan Abdul Malik yakin bahwa dirinya bukan pelaku yang dimaksud Nikita.
 
"Contohnya kirim karangan bunga, terus saya dibilang teroris dan terus saya dibilang jaringan preman. Oh itu salah semua," akunya.
 
Lantaran kronologi tersebut, Abdul Malik memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak pada 11 Juni 2021. Nikita Mirzani sempat dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya, namun tidak hadir.
 

 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan