"Urine positif ganja," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy, Rabu (2/8/2023).
Karenina ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 4,1 gram.
"Barang buktinya ganja 4,1 gram dan selinting ganja," ucapnya.
Karenina saat ini masih menjalani pemeriksaan. Polisi berencana merilis penangkapan Karenina sore ini. Yang pasti, Ardhy menyebut Karenina hanya sebatas pengguna narkoba.
"Dia pengguna," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News