Awalnya, Jerinx yang ditemani istrinya, Nora Alexandra, tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalankan pemeriksaan kesehatan. Drummer band Superman Is Dead (SID) itu menyatakan kondisinya saat ini sehat.
Kasus yang menyeret namanya saat ini telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dari kepolisian melimpahkannya ke pihak Kejari Jakpus. Berdasarkan proses hukum, Jerinx segera disidangkan.
"Proses hukum tetap berjalan. Kun Fayakun (terjadilah apa yang dikehendaki Sang Pencipta) saja," ucap Jerinx kepada wartawan.
Kasus ini berawal dari pertanyaan Adam Deni terhadap pernyataan Jerinx, terkait sejumlah selebritas menerima endorse covid-19. Dalam hal ini, beberapa nama public figure Tanah Air diyakini Jerinx telah dibayar untuk mengaku positif covid-19 dan menakut-nakuti masyarakat.
Adam Deni meminta Jerinx membuktikan pernyataan tersebut dengan data atau bukti transaksi, bukan sekadar informasi bohong alias hoax. Kemudian, ia diancam oleh Jerinx melalui sambungan telepon, dengan ungkapan kasar berupa penghinaan.
Bahkan, Jerinx ingin menginjak kepala Adam Deni di trotoar. Tak lama setelah itu, akun Instagram Jerinx hilang dan nama Adam Deni dituduh sebagai dalangnya.
Adam Deni mengungkapkan tudingan Jerinx ke publik, lalu istri Jerinx, Nora Alexandra, menyampaikan permohonan maaf atas perilaku Jerinx. Namun, jalan tengah yang diharapkan Adam Deni tak dipenuhi Jerinx, hingga akhirnya Adam Deni mengambil langkah hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News