Jerinx tiba di Kejari Jakpus, ditemani istrinya, Nora Alexandra. Ia pun menyampaikan janjinya, bakal bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
"Saya hadir sebagai bentuk sikap kooperatif saya untuk menajalani tahap kedua," tutur Jerinx kepada wartawan.
Kedatangan drummer band Superman Is Dead (SID) itu dalam rangka penyerahan berkas dan tersangka terkait kasus pengancaman yang menyeret namanya. Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh, mengungkapkan harapan untuk kliennya.
"Kita berharap tidak (ditahan), tapi kita akan mengikuti proses hukum," papar Sugeng Teguh.
Kasus ini berawal dari pertanyaan Adam Deni terhadap pernyataan Jerinx, terkait sejumlah selebritas menerima endorse covid-19. Dalam hal ini, beberapa nama public figure Tanah Air diyakini Jerinx telah dibayar untuk mengaku positif covid-19 dan menakut-nakuti masyarakat.
Adam Deni meminta Jerinx membuktikan pernyataan tersebut dengan data atau bukti transaksi, bukan sekadar informasi bohong alias hoax. Kemudian, ia diancam oleh Jerinx melalui sambungan telepon, dengan ungkapan kasar berupa penghinaan.
Bahkan, Jerinx ingin menginjak kepala Adam Deni di trotoar. Tak lama setelah itu, akun Instagram Jerinx hilang dan nama Adam Deni dituduh sebagai dalangnya.
Adam Deni mengungkapkan tudingan Jerinx ke publik, lalu istri Jerinx, Nora Alexandra, menyampaikan permohonan maaf atas perilaku Jerinx. Namun, jalan tengah yang diharapkan Adam Deni tak dipenuhi Jerinx, hingga akhirnya Adam Deni mengambil langkah hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News