Sidang vonis Vicky Prasetyo akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 26 Agustus 2021.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Vicky dengan 8 bulan penjara. Vicky mengaku siap menjalani sidang vonis dan menerima apapun putusannya.
"Ya enggak apa-apa, semua kan rangkaian hukum sudah terjadi. Jadi mau enggak mau kita harus duduk mendengar putusannya hakim," kata Vicky Prasetyo.
Istri Vicky, Kalina Oktarani sebelumnya menuliskan ketakutan dan kegelisahannya menjelang sidang vonis suaminya. Kalina takut Vicky harus dijebloskan ke penjara. Kalina bertekad mendampingi Vicky saat menjalani sidang.
"Bismillah sayang.. Apapun yang terjadi, insha Allah aku akan selalu dampingi kamu.. Semoga semua masalah bisa kita hadapi bersama dan selesai satu demi satu, dan menjadikan kita manusia yang lebih baik lagi," tulis Kalina.
Ini bukan kali pertama Vicky Prasetyo berurusan dengan hukum. Pada tahun 2013 dia pernah dijebloskan ke penjara karena kasus penipuan. Mantan tunangan Zaskian Gotik itu menerima vonis 1,5 tahun penjara.
Sementara perkara yang menjerat Vicky kali ini berawal ketika dia menggerebek Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya. Vicky kemudian melaporkan Angel dengan dugaan perzinaan. Namun, kasus itu dihentikan.
Angel Lelga kemudian balik melaporkan Vicky dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu diproses polisi dan segera memasuki babak akhir dalam sidang vonis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News