Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Chantal Dewi menggunakan narkoba jenis sabu sejak tahun 2009. Bahkan, saat ditangkap semalam, Chantal juga terciduk sedang menggunakan sabu.
"Berdasarkan pengakuan sementara, saudari CD, yang bersangkutan pakai narkotika sabu sejak lama, sejak tahun 2009," kata Zulpan, Kamis (17/3/2022).
Parahnya lagi, Chantal Dewi terbilang sering menggunakan sabu-sabu yaitu, tiga kali dalam kurun waktu satu bulan. Biasanya Chantal memakai narkoba di apartemennya.
"Yang bersangkutan mengaku menggunakan di tempat tinggalnya di apartemen. Secara rutin 1 bulan 3 kali," ungkapnya.
Dari tangan Chantal polisi menyita sabu seberat 0,4 gram dan barang bukti lain. Selain Chantal, polisi juga menangkap rekannya yang lain.
"Barang bukti yang ditemukan di apartemen di lobby apartemen itu di dalam pakaian yang bersangkutan. Kemudian dilakukan penggeledahan oleh anggota ditemukan barang bukti 0,4 gram," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News