Rizky Nazar adalah artis ketiga yang tertangkap karena kasus narkoba di bulan Desember. Sebelumnya, Jeff Smith dan Bobby Joseph tersandung kasus serupa.
Berikut beberapa informasi terkait penangkapan Rizky Nazar.
1. Rizky Nazar ditangkap Senin malam, 13 Desember 2021
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Rizky Nazar pada Senin malam, 13 Desember 2021. Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur."Saya sampaikan yang kemarin ditangkap atas nama Rizky Nazar, 25 tahun, Islam, artis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta Selatan, Selasa, 14 Desember 2021.
Baca: Rizky Nazar Ditangkap saat Pakai Ganja di Rumah
2. Rizky Nazar gunakan ganja
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan Rizku Nazar ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis ganja."Ganja," kata Mukti.
3. Barang bukti penangkapan Rizky Nazar ganja satu gram
Jenis narkotika yang digunakan Rizky Nazar adalah ganja. "Barang bukti ganja seberat satu gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.Petugas juga telah melakukan tes urine terhadap Rizky Nazar dan hasilnya menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan ganja. "Positif," kata Zulpan singkat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
4. Rizky Nazar ditangkap saat menggunakan ganja
Zulpan juga mengatakan Rizky Nazar tertangkap basah sedang menggunakan ganja saat dilakukan penangkapan oleh penyidik."Yang bersangkutan saat ditangkap sedang menggunakan ganja," tutur dia.
5. Polisi kejar pemasok ganja Rizky Nazar
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok ganja kepada artis Rizky Nazar."Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, terkait dengan dari mana yang bersangkutan mendapatkannya karena masih diburu Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Zulpan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News