Ini merupakan babak kedua Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, nama Reza Artamevia mengguncang dunia hiburan ketika ditangkap bersama Gatot Brajamusti di kamar hotel di Mataram Lombok, terkait narkotika pada Agustus 2016.
Berikut fakta-fakta babak kedua penangkapan Reza Artamevia terkait kasus narkoba:
1. Reza Artamevia transaksi sabu di restoran
Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia (RA) bersama dua rekan ketika berada di restoran kawasan Jakarta Timur pada Jumat sore. Saat itu, Reza tengah melakukan transaksi beli sabu.
"Berdasarkan laporan masyarakat tentang seseorang yang sering menggunakan atau memesan sabu-sabu. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang wanita yang pada saat itu dalam satu restoran yang baru saja membeli sabu-sabu tersebut. Inisialnya adalah RA pada hari Jumat yang lalu sekitar pukul 16.00," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Minggu 6 September 2020.
2. Ditemukan sabu seberat 0,78 gram
Polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dari tas Reza Artamevia. Polisi kemudian menggeledah kediaman Reza Artamevia di Cireundeu dan menemukan barang bukti berupa bong (alat hisap) dan korek api. Sabu dibeli seharga Rp1,2 juta.
"Rp1,2 juta dia beli. Satu klip beratnya 0,78 gram sabu-sabu. Ini pun masih kami lakukan pengecekan untuk sabu-sabu ke labfor," terang Yusri Yunus.
3. Empat bulan konsumsi sabu selama pandemi Covid-19
Reza Artamevia mengaku kepada polisi mengonsumsi sabu selama empat bulan terakhir. Polisi masih mendalami pengakuan Reza.
"Yang bersangkutan, RA ini hasil pemeriksaan memang mengakui bahwa dia menggunakan sabu ini sekitar empat bulan semasa pandemi Covid-19 ini yang memang sering di rumah saja," kata Yusri Yunus.
"Ini pengakuan, kami masih mendalami terus. Motifnya seperti apa kami masih dalami," kata Yusri Yunus.
4. Diduga tergoda kembali gunakan narkotika selama di rumah
Sebelum Reza Artamevia, sejumlah public figure lain seperti drummer band J-Rocks dan mantan drummer BIP juga diamankan terkait kasus narkoba.
"Biasanya memang setiap orang yang ditangkap beberapa public figure kita amankan pasti menyampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu karena memang di rumah saja sehingga terpengaruh lagi menggunakan barang haram," kata Yusri.
5. Pemasok sabu ke Reza Artamevia bukan dari kalangan artis
Pemasok sabu-sabu untuk Reza Artamevia kini berstatus DPO berinisial F dan dalam pengejaran. Pemasok bukan dari kalangan public figure.
"Ini bandar biasa, pengedar, tidak ada hubungannya dengan public figure lain, kita masih dalami terus, kita masih lakukan pengejaran," terang Yusri Yunus.
6. Reza Artamevia langganan sabu di F
Polisi melakukan pendalaman terhadap Reza Artamevia. Pelantun lagu Pertama itu kerap membeli barang narkoba dari F.
"Kita lakukan pendalaman yang bersangkutan untuk mengetahui dari mana asal muasal barang haram ini. Kemudian tersebut satu yang sekarang menjadi DPO pengejaran kita, biasa dia membeli di situ inisialnya adalah F. Ini masih terus kita lakukan pengejaran terhadap F," kata Yusri Yunus.
7. Reza Artamevia positif sabu, dua rekan lain negatif sabu dan berstatus saksi
Polisi mengamankan Reza Artamevia bersama dua orang rekan saat berada di restoran Jalan Raya Jatinegara, Kelurahan Balai Besar, Jakarta Timur. Hasil tes urine Reza Artamevia positif amfetamin, sementara dua rekannya negatif.
"Kita mengamankan bersama rekannya ada dua orang, ada saksi dua orang di sana sudah kita lakukan tes urine ketiga-tiganya, dua negatif, yang bersangkutan inisial RA ini positif amfetamin," terang Yusri Yunus.
8. Terancam 12 tahun penjara
Reza Artamevia terancam hukuman 4 hingga 12 tahun kurungan.
"Pasal yang disangkakan terhadap bersangkutan karena ini masih baru kita dalami terus di Pasal 112 Ayat 1 Subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman adalah paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara," terang Yusri Yunus.
9. Reza Artamevia minta maaf pada Zahwa dan Aaliyah
Reza Artamevia meminta maaf kepada kedua putrinya, Zahwa dan Aaliyah, juga keluarga besar dan rekan-rekan.
"Izinkan saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, Zahwa dan Aaliyah, kepada orangtua saya, kepada keluarga besar saya," ucap Reza Artamevia.
"Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang saya perbuat semoga tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran buat saya," kata penyanyi berusia 45 tahun itu menyesali perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News