Masalah yang menimpa Veri bermula ketika dia mencari tahu cara melakukan pinjaman online (pinjol) di sebuah aplikasi. Setelah menginstal, Veri awalnya ingin tahu mengenai bunga dan skema pembayaran cicilan.
"Saya pernah install beberapa aplikasi pinjol untuk dipelajari, niatnya buat jaga-jaga jika nanti butuh tambahan modal usaha. Saya tidak tahu mana yang legal dan mana yang ilegal, dan apa bahayanya pinjol ilegal selain bunga yang tinggi," kata Veri AFI.
"Ternyata untuk masuk atau daftar langsung foto KTP, verifikasi wajah beserta memasukkan nomor rekening. Selesai registrasi langsung muncul nominal limit yang bisa dipinjam. Setelah pengecekan itu saya jadi mikir-mikir kalau mau pinjam karena bunga yang sangat tinggi dan tenor yang ditawarkan hanya 7 hari. Intinya saya tidak melakukan pengajuan pinjaman," lanjutnya.
baca juga: Sewot Ditegur KPI karena Tampil seperti Perempuan, Ivan Gunawan: Ini Tren! |
Lantaran tidak menjadi mengajukan pinjaman, Veri AFI kaget karena dia tiba-tiba mendapatkan tagihan pada 14 Desember 2023. Dia awalnya merasa tagihan itu merupakan upaya penipuan.
Namun, semakin hari dia terus mendapatkan teror. Dia bahkan sampai diancam data-data pribadinya disebarkan oleh debt collector alias penagih utang.
"Di situ saya merasa ini mulai serius. Saya tanya kapan pinjamnya? Karena saya tidak pernah meminjam dan tidak pernah dengar nama aplikasinya," ujarnya.
Veri yang mulai curiga lalu melihat mutasi rekeningnya. Di situ dia melihat ada dana masuk dari rekening yang diduga dari aplikasi pinjol. Barulah Veri berpikir pantas saja dia sampai diteror untuk melunasi utang pinjol.
Meski tak meminjam, Veri awalnya mengembalikan tagihan karena takut data pribadinya disebar. Tapi sudah seperti lingkaran setan, Veri terus mendapatkan teror serupa dari aplikasi berbeda.
"Kalau nggak saya kembalikan artinya nanti saya harus bayar beserta bunganya. Intinya saya kembalikan. Padahal saya saja baru sekali klik kok bisa langsung ada catatan pinjaman? Artinya saat saya pertama klik masuk ke aplikasi langsung di situ sistemnya seperti otomatis memasukkan data pinjaman," jelasnya.
"Hari kelima saya dapat tagihan fisik beserta ancaman yang isinya akan memasukkan data saya di 60 aplikasi pinjol. Dari situ mulai dilakukan pemerasan dan saya sempat melakukan beberapa kali pembayaran karena saya takut data diri saya disebar," ujarnya lagi.
Merasa sudah terjerat sindikat pinjol ilegal, Veri melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi. Dia mengaku sudah rugi puluhan juta rupiah akibat membayar tagihan utang yang tak pernah dia ajukan.
"Tapi saya pikir lagi ini nggak akan ada akhirnya kalau diikutin terus. Saya melakukan pengecekan rutin dan benar dia memasukkan data saya di berbagai aplikasi pinjol tanpa pernah saya akses," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News