"Menjatuhkan hak hadhanah, itu pemeliharaan anak kepada penggugat, yaitu saudari Putri Una," kata pengacara DJ Una, Luvino Siji Samura di Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Dalam sidang perceraian yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, majelis hakim juga memerintahkan Irsan selaku ayah untuk memberikan nafkah kepada anaknya sebesar Rp10 juta setiap bulan. Personel grup musik Midnight Quickie itu disebut Luvino menyanggupi permintaan itu.
"Juga menghukum saudara tergugat untuk membayar biaya bulanan, pendidikan anak, nafkah anak, sebesar Rp 10 juta perbulan. Sudah diputuskan. Biaya yang disanggupi oleh pihak tergugat juga, Irsannya, lebih ke menyanggupi," katanya.
DJ Una dan Irsan Ramadhan menikah pada 2017. Namun, pernikahan pasangan yang sama-sama berprofesi sebagai disjoki itu tak berlangsung lama. Una dan Irsan santer disebut sudah pisah rumah sejak setahun terakhir.
Kabar keretakan rumah tangga pasangan yang dikaruniai seorang anak itu terbukti benar. Una menggugat cerai Irsan pada awal Oktober 2021. Pernikahan mereka hanya bertahan empat tahun setelah diputus cerai. Luvino belum tahu jika ada rencana banding dari pihak Irsan.
"Belum tahu paling nanti upayanya mereka mengajukan verstek, tapi kita enggak tahu belum ada upaya itu sih. Sejauh ini belum ada sih, dari pihak tergugat juga belum ada," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id