Penangkapan Rizky bahkan disaksikan keluarganya di rumah. Menurut polisi, aktor 25 tahun bersikap kooperatif saat ditangkap.
"Tidak ada perlawanan, kooperatif. (keluarga) ada di rumah (saat penangkapan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (15/12/2021).
Dari tangan Rizky, polisi mendapati barang bukti narkoba dalam dua wadah berbeda. Rizky mengaku menerima ganja dari seseorang yang kini masih diburu polisi.
"Diamankan barang bukti ada dua bungkus. Pertama, 0,36 gram. Yang kedua, 0,61 gram. Berdasarkan pemeriksaan sementara, yang bersangkutan memesan dari seseorang, yang bersangkutan menggunakan untuk konsumsi sendiri," jelasnya.
Saat diperiksa polisi, Rizky mengakui kesalahannya menggunakan narkoba. Akibat perbuatannya tersebut, bintang film London Love Story 2 itu terancam hukuman empat tahun penjara.
"Sekarang dia sudah menyadari kesalahannya, perbuatannya," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News