Rio Reifan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Agustus 2019. (Foto: Medcom.id/Cecylia Rura)
Rio Reifan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Agustus 2019. (Foto: Medcom.id/Cecylia Rura)

Alasan Rio Reifan Kembali Pakai Narkoba

Cecylia Rura • 16 Agustus 2019 19:17
Jakarta: Pesinetron Rio Reifan kembali diringkus atas penggunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu. Rio Reifan menggunakan sabu sebagai pelarian dari masalah.
 
"Tersangka RR pada saat dituangkan dalam BAP, yang bersangkutan mengakui bahwa menggunakan barang narkoba ini karena ada suatu permasalahan yang dihadapi dia dan pelarian terhadap masalah tersebut," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Agustus 2019.
 
Saat dirilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Rio Reifan menyesal dan meminta maaf kepada pihak keluarga dan istri.

"Saya sangat menyesal sekali bisa sampai ketiga kalinya saya seperti ini dan saya mengucapkan sangat maaf sekali untuk istri saya, untuk orangtuanya, untuk keluarga saya, untuk orang-orang terdekat karena memang tidak selayaknya saya seperti ini tapi gejolak kehidupan dan kurangnya iman di diri saya. Intinya saya ingin sehat, sembuh dalam segala macam benturan kehidupan agar saya bisa kokoh," ungkap Rio Reifan.
 
Ini adalah penangkapan ketiga Rio Reifan atas kasus narkoba. Sebelumnya, dia ditangkap pada 2015 dan 2017 atas kasus serupa dan telah menjalani vonis.
 
Rio Reifan ditangkap di rumah keluarga di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 13 Agustus 2019 pukul 14.30 WIB usai menggunakan sabu di toilet kamar mandi kamarnya. Ditemukan barang bukti pipet kaca, sabu seberat 0,0129 gram, satu set alat hisap sabu kemasan teh kotak, dua buah sedotan, dua buah korek gas, satu unit HP, dan simcard.
 
Barang bukti yang ditemukan (0,0129 gram) adalah sisa pakai yang dibeli dari DPO B seharga Rp350 ribu (setengah gram) di depan SPBU Cibubur, Jawa Barat.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan