Wajah Rizky Nazar terlihat dalam konten yang diunggah kakaknya di Youtube. Dalam video itu, Rizky sudah beraktivitas seperti biasa. Dia kemudian meminta maaf kepada penggemarnya karena tersangkut kasus hukum. Namun, Dik Dik menegaskan, Rizky bukan bebas.
"Sebetulnya bukan bebas, dia masih dua kali lagi untuk rawat jalan. Kan, total delapan kali rawat jalan. Jadi, setiap datang ke BNN di tes urine. Kami kan punya konselor untuk berkonsultasi," kata Dik Dik.
Selama menjalani proses rawat jalan itu, Dik Dik menyebut Rizky bisa melakukan aktivitas lain. Namun, Dik Dik membantah hal itu didapatkan Rizky karena statusnya sebagai artis.
"Melakukan aktivitasnya iya. Jangan berpikir mentang-mentang artis dapat perlakuan khusus. Kebetulan saja artis dikejar media, orang lain yang dapat perlakuan yang sama tidak dikejar media," jelas Dik Dik.
Rizky Nazar ditangkap pada 13 Desember 2021 di rumahnya. Polisi mendapat barang bukti ganja di dua plastik berbeda. Dia kemudian mendapat asesmen BNN untuk menjalani rehabilitasi. Dik dik lalu mengungkit adanya kebijakan restorative justice dari Kapolri untuk kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti nol koma sekian gram.
"Dia hanya pengguna murni. Artinya perlu dilakukan menindaklanjuti hasil asesmen di mana yang bersangkutan kategorinya ketergantungan sedang maka perlu dilakukan berobat jalan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News