medcom.id, Jakarta: Pedangdut Julia Perez menjalani sidang skripsi pendidikan sarjana strata satu fakultas hukum di Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat.
Di sela-sela waktu menunggu hasil sidang skripsi, artis yang akrab disapa Jupe mengungkapkan perasaannya ketika menjalani sidang skripsi.
"Iya nih tegang, soalnya kan saya harus menjelaskan dengan baik kepada penguji saya tadi," kata Jupe, Minggu (16/8/2015).
Sekitar satu jam lamanya, Jupe mempresentasikan skripsi di hadapan tiga dosen penguji.
Jupe mengangkat tema skripsi tentang kasus fisik dengan penyanyi dangdut Dewi Perssik di lokasi syuting film Arwah Goyang Karawang yang terjadi pada 2010. Atas kasus itu, pada 2013 Jupe dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman tiga bulan penjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta.
"Ini kan kasus saya. Kasus yang saya ambil itu pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan," ucap Jupe.
Sebelum sidang dimulai, Jupe mengunggah video jelang sidang di akun Instagram. Dia senang karena ribuan penggemar mendoakan keberhasilan sidang skripsinya.
"Semua dukungan banyak, dari orang tua, followers saya di Instagram juga mendoakan. Saya juga kaget bisa sampai tiga ribu yang bilang amin. Biasanya, cuma 500 orang," ujarnya penuh syukur.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan