Dalam film yang disutradarai Riri Riza itu, Zulfani berperan sebagai Ikal, seorang bocah jenaka dengan ciri khas rambut ikal. Ia pun kembali tampil di dua sekuel Laskar Pelangi yang berjudul Sang Pemimpi (2009) dan Laskar Pelangi 2: Edensor (2013).
Berkat penampilannya sebagai Ikal di Laskar Pelangi, Zulfani pernah dinominasikan di ajang Indonesian Movie Actors Awards tahun 2009. Ia dinominasikan untuk kategori Aktor Pendatang Baru Terbaik dan Aktor Pendatang Baru Terfavorit. Namun, ia hanya berhasil memenangkan kategori Aktor Pendatang Baru Terfavorit.
Zulfani juga sempat membintangi dua serial dalam beberapa tahun terakhir, yaitu Negeri 5 Menara (2019) dan Drama Ratu Drama (2022). Di Negeri 5 Menara, Zulfani berperan sebagai Iskandar dan beradu akting dengan Prilly Latuconsina juga Aryo Wahab. Sementara di Drama Ratu Drama, ia berperan sebagai Sabar dan beradu akting dengan Enzy Storia juga Rachel Amanda.
Zulfani Pasha (ZP) kini sedang ditahan oleh Polres Belitung Timur. Ia ditangkap setelah mengacungkan senjata tajam, terlibat tindak pidana penipuan, juga tabrak lari.
"Kami telah mengamankan ZP dan dan empat laki-laki serta satu perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pada Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata di Manggar, Belitung Timur, Minggu 30 April 2023.
ZP bersama teman-temannya diketahui menakut-nakuti pengendara yang melintas di jalan kawasan jembatan Boom Gantung, Belitung Timur, dengan sajam jenis katana.
"Jadi pada Jumat (28 April), para tersangka menaiki mobil Suzuki Ertiga dan membawa satu buah katana atau pedang samurai dengan menakut-nakuti pengendara yang melintas di sekitar lokasi jembatan tersebut," ujar AKP Wawan Suryadinata.
Selain itu, AKP Wawan menyebut salah satu personel dari Pos Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing 2023, Polres Belitung Timur, di Kecamatan Gantung, menerima laporan tabrak lari yang dilakukan oleh kelima pelaku tersebut. Laporan diterima pada Sabtu, 29 April sekitar pukul 01.00 WIB.
"Menerima laporan itu anggota Pospam dan Kanit Intel Polsek Gantung mengejar tersangka yang kabur dengan kecepatan tinggi. Akhirnya kami berhasil menghentikan mobil tersebut dan pada saat anggota mencoba menghentikan kendaraan itu, pengemudi menabrakkan kendaraan yang dikendarai anggota Pospam sampai ringsek ke bawah kolong mobil pelaku tersebut."
(Nicholas Timothy Suteja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News