Miley Cyrus (Foto:AFP/Neilson Barnard)
Miley Cyrus (Foto:AFP/Neilson Barnard)

Pembobol Rumah Miley Cyrus Dihukum 2 Tahun Penjara

Nia Deviyana • 21 Mei 2015 08:55
medcom.id, Los Angeles: Rusty Edward Sellner akhirnya dijatuhi hukuman kurungan dua tahun penjara oleh pengadilan tinggi setempat, setelah terbukti membobol rumah Miley Cyrus yang berlokasi di Toluca Lake, Los Angeles.
 
Aksi pencurian yang dilakukan pria 22 tahun itu terjadi pada Desember 2014. Dia menggasak harta benda, seperti kartu bank dan barang-barang miliki kakak pelantun Wrecking Ball itu.
 
Dilansir Femalefirst, Kamis (21/5/2015), selain dihukum kurungan, Sellner juga diwajibkan membayar ganti rugi atas barang-barang yang sudah dicurinya.

Ini bukan kali pertama penyanyi eksentrik itu mendapati rumahnya dikunjungi pencuri. Pada 2014, rumah barunya yang berada di Hidden Hils dijebol pencuri.
 
Kerugian yang dialami kala itu pun lebih banyak karena barang yang dicuri berupa mobil Maserati senilai USD102 ribu atau sekitar Rp1,3 miliar, dan beberapa perhiasan.
 
Setahun sebelumnya, Miley dibuat geram ketika pencuri berhasil membobol rumahnya pada November 2013. Saat itu, pencuri menggondol barang-barang pribadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan