Kabar duka ini disampaikan Piyu saat dirinya hadir di gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama beberapa pencipta lagu lainnya dalam agenda pernyataan sikap terkait Undang-Undang Hak Cipta.
"Ibu tadi meninggal jam 11.45, hari Selasa, 18 April 2023 di Surabaya di Rumah Sakit Angkatan Laut," ungkap Piyu di gedung Kemenkumham di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 18 April 2023.
Piyu menjelaskan kalau sang ibunda telah lama sakit dan didiagnosis menderita pneumonia atau peradangan paru-paru. Sang ibunda pun akan dimakamkan di Surabaya. Oleh karena itu, ia pun harus pamit lebih dulu dari agenda di gedung Kemenkumham.
"Sebenarnya ibu sudah mengalami sakit yang cukup lama, tapi tadi diagnosisnya ada sedikit pneumonia di dadanya. Saya harus langsung balik ke Surabaya karena (Ibu) disemayamkan di sana," kata Piyu.
Musisi yang bernama lengkap Satriyo Yudi Wahono itu menuturkan kalau mendiang ibunya sempat dirawat di rumah sakit beberapa pekan sebelumnya, dan sudah diperbolehkan pulang.
"Sudah dirawat kurang lebih dua minggu, habis itu tiga minggu kemudian pulang. Kemarin Anfal baru semalam dipindahkan. Akhirnya, ibu enggak bisa bertahan dan memang udah cukup umur, 85 tahun," tutur Piyu.
Piyu menambahkan kalau jenazah ibunya akan dimakamkan antara Rabu, ss19 April atau Kamis, 20 April. Ia menyebut masih menunggu semua anggota keluarga besar berkumpul.
Piyu pun mengenang sosok ibunya yang menurutnya selalu menjadi ibu yang terus mendukung anaknya, apapun pilihan sang anak.
"Ibu saya tidak pernah memberi saya kesulitan, apapun yang saya pilih, ibu selalu support. Waktu saya memilih untuk merantau, pilih ke Jakarta, ibu saya men-support," pungkas Piyu.
(Nicholas Timothy Suteja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News