Ada sembilan pemeran wanita yang ditetapkan sebagai tersangka. Dari daftar itu ada nama-nama terkenal seperti Siskaee, Meli 3GP hingga Virly Virginia. Ada juga Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA. Sementara dua pemeran pria yang ditetapkan sebagai tersangka yakni BP (Bima Prawira) dan AFL.
"Berdasarkan fakta penyidikan dan alat bukti yang diperoleh oleh penyidik, maka diperoleh bukti yang cukup untuk menaikkan status Saksi menjadi tersangka terhadap 11 saksi talent dari 13 saksi talent yang telah diperiksa," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/12/2023).
Polisi sebelumnya sudah menetapkan lima orang tersangka yang terdiri dari sutradara dan kru rumah produksi. Irwansyah selaku pemilik rumah produksi dan sutradara dianggap sengaja memproduksi film-film berbau pornografi demi meraih keuntungan. Berkas kelima tersangka ini sudah dinyatakan lengkap,.
"Berkas lima orang tersangka (sutradara dan kru rumah produksi film porno) telah dinyatakan P-21 (lengkap) oleh JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta pada tanggal 28 November 2023," ujarnya.
baca juga: Siskaeee Syuting Film Porno 'Kramat Tunggak' saat Bulan Puasa |
Ade menyebut pihak penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka ke kantor Kejati DKI Jakarta pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2023. Selanjutnya, Siskaeee dan para artis lain bakal diperiksa mulai 8 Januari 2024
"Penyidik akan mengirimkan surat panggilan terhadap para tersangka untuk dimintai keterangannya dalam penanganan perkara aquo, yang dijadwakan pemeriksaan terhadap para tersangka akan dilakukan mulai tanggal 8 Januari 2024," ujarnya.
Siskaeee membintangi film berjudul Kramat Tunggak yang merupakan produksi Kelas Bintang milik Irwansyah. Sementara Meli 3GP membintangi film Birahi Muda.
Rumah produksi Kelas Bintang sudah memproduksi 120 film berbau pornografi. Selama berjalan hampir setahun, mereka mendapat keuntungan hingga ratusan juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News