Saipul Jamil bebas pada 2 September 2021. Dia disambut meriah dengan mobil mewah dan karangan bunga. Dia bahkan langsung menghadiri sejumlah acara televisi. Peristiwa itu membuat korban Saipul kecewa.
"(Saipul Jamil) Dielu-elukan, pakai selempang lalu diarak dengan mobil terbuka dan mewah. Itu membuat si korban melaporkan ke Komnas PA bahwa dia sakit hati terhadap Saipul. Karena peristiwa itu melecehkan martabat dari korban. Membuat Komnas Perlindungan Anak tidak menerima itu," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di kantornya, Senin (6/9/2021).
Arist mengingatkan jika Saipul Jamil adalah bukan pelaku kejahatan biasa yakni, pencabulan terhadap anak di bawah umur. Arist pun heran dengan bangganya tampil di sejumlah acara televisi. Padahal, sebagai pelaku kejahatan seksual, Saipul Jamil harusnya malu.
"Peristiwa atau kejadian atau apa yang dia lakukan kekerasan seksual itu merupakan tindak pidana khusus yang tidak boleh diekspos. Predator seksual itu di mana-mana pun, di dunia harusnya sembunyi, tidak menunjukkan diri," tegas Arist.
Saipul Jamil dijatuhi hukuman lima tahun penjara terkait kasus pencabulan pada 2016. Korbannya adalah remaja penonton acara ajang pencarian bakat di mana Saipul menjadi juri.
Sementara di kasus lain, Saipul Jamil juga divonis tiga tahun penjara karena menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi untuk meringankan hukumannya di kasus pencabulan.
Total masa hukuman yang diterima Saipul Jamil adalah 8 tahun. Namun, dia mendapat remisi dan potongan masa tahanan yang membuatnya hanya menjalani masa di penjara selama lima tahun.
Arist menyayangkan proses hukum Saipul yang dia anggap terlalu minimal dan berlangsung cepat. Seharusnya, Saipul bisa dihukum lebih berat lagi dulu.
"Usia korban ketika peristiwa terjadi 16 tahun, tapi Saipul Jamil dihukum sangat minimal. Saipul dihukum lima tahun tapi dia hanya menjalani 3,5 tahun. Itu saja membuat Komnas PA geram," ujar Arist.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id