Kim Kardashian (Foto:Reuters/Gus Ruelas)
Kim Kardashian (Foto:Reuters/Gus Ruelas)

Kim Kardashian Bela Sultan Brunei

Rosa Anggreati • 24 Juni 2014 17:27
medcom.id, Los Angeles: Kim Kardashian menolak ikut aksi boikot terhadap hotel milik Sultan Brunei di Amerika.
 
Kim sempat terpancing untuk ikut memboikot Hotel Beverly Hills seperti yang dilakukan rekan selebriti lainnya. Namun kemudian istri Kanye West itu memikirkan ulang keputusannya. Dan akhirnya, dia memilih bergabung dengan McGowan dan Russell Crowe untuk menentang aksi boikot.
 
Sosialita bertubuh seksi itu memikirkan nasib pegawai jika hotel tempat mereka bekerja sampai diboikot. Pernyataan Kim disampaikan dalam surat terbuka yang diunggah di situs pribadinya pada 23 Juni 2014.

Keputusan ini diambil usai bertukar pikiran dengan sahabatnya, Allison. "Allison berbagi pandangan dengan saya dan kami 100 persen setuju bahwa tindakan dan penegakan hukum dari Sultan dilakukannya terhadap segala sesuatu yang kita percaya. Namun, saya mulai menyadari bahwa mungkin memboikot hotel bukanlah solusi terbaik. Untuk sultan yang memiliki USD20 miliar, kerugian bisnis ini bahkan tidak berpengaruh banyak dalam kekayaannya. Tapi staf hotel terkena dampak negatif akibat aksi boikot yang telah berlangsung berminggu-minggu," tulis Kim.
 
Seleb yang pernah tersangkut kasus video porno itu merasa kasihan dengan pegawai hotel yang terkena dampak dari aksi boikot.
 
"Kita tidak harus menghukum pegawai yang telah bekerja keras dan begitu baik kepada kita selama bertahun-tahun," tutur bintang reality show 'Keeping Up with Kardashians' ini.
 
Kim termasuk langganan tetap Hotel Beverly Hills dan memiliki kedekatan dengan beberapa staf hotel. Bahkan saat hamil, Kim menerima perlakuan sangat menyenangkan dari staf hotel.
 
Ibu satu anak ini sepaham dengan Rose McGowan dan Russell Crowe. Dia mengatakan, "Perlakuan tidak adil dan melanggar hak-hak komunitas LGBT di seluruh dunia tidak pernah dibenarkan. Saya akan terus mendukung komunitas LGBT dengan setiap cara yang bisa dibayangkan."
 
Hukum Islam Syariat tahap pertama diberlakukan kerajaan Islam Brunei sejak 1 Mei 2014. Tahap pertama tersebut berupa hukuman denda atau penjara untuk sejumlah kasus seperti kehamilan di luar nikah. Hukum syariah juga berlaku termasuk kesalahan jika tidak melaksanakan shalat Jumat, menyebarkan ajaran agama lain, dan berperilaku tidak senonoh.
 
Pemerintah Brunei akan menerapkan hukuman potong tangan dan cambuk apabila terbukti mencuri, serta hukuman rajam bagi para gay atau penyuka sejenis.
 
Sejak hukum syariah diterapkan di Brunei, kritik dan penolakan membanjiri pemerintahan yang dipimpin Sultan Hassanal Bolkiah. Penolakan terutama dilontarkan aktivis kemanusiaan dan bintang-bintang Hollywood.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan