Kejari Serang, Freddy Simanjuntak menyebut akan menahan Nikita Mirzani selama 20 hari ke depan hingga 13 November mendatang.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," tuturnya.
Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar menambahkan, Nikita Mirzani ditahan agar tidak lagi melakukan tindak pidana.
"Kalau masalah penahanan adalah hak subyektif Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penahanannya. Apapun pertimbangannya untuk pelancar penuntut agar saudara NM tidak melakukan pidana lagi," ucapnya.
Rezkinil juga memberi tanggapan soal aksi Nikita yang disebut sampai berteriak hingga menangis histeris saat akan dilakukan penahanan.
"Untuk menolak itu sudah biasa lah kami menyaksikan, semua orang juga tidak mau seperti itu. Mungkin Nikita sedikit syok atau gimana itu kembali lagi ke yang bersangkutan. Tapi alhamdulillah dia bisa dibawa ke rutan Kejari Serang," lanjut Rezkinil Jusar.
(Raja Alif Adhi Budoyo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id