Faktor usia menjadi alasan bintang film The Raid itu mengajukan penangguhan penahanan. Ditambah lagi, Charles disebut pengacaranya memiliki riwayat penyakit jantung dan darah tinggi.
"Inti suratnya menerangkan bahwa klien kami sudah berumur 70 tahun, mempunyai sakit jantung dan darah tinggi," kata Charles selaku kuasa hukum Pierre Gruno.
"Dia juga tulang punggung keluarga serta bertanggung jawab untuk menafkahi keluarganya," lanjutnya.
Keluarga seperti adik Pierre menjadi penjamin. Charles meyakinkan kliennya akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum
"Klien kami akan bersikap kooperatif dan tidak akan mempersulit pemeriksaan," ucapnya.
Pierre Gruno ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang pria di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan. Akibat pemukulan itu, korbannya harus mengalami luka dan dirawat di rumah sakit.
Pihak Pierre sedang berusaha melakukan perdamaian dengan korban. Namun, Charles menyebut pihak korban belum bersedia.
"Dari pihak sana masih belum ada hasil, istilahnya belum lampu hijau. Kita sudah melakukan upaya-upaya cuma dari sananya masih nunggu juga," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News