Dilihat dari laman akun Instagram Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Hafiz Fatur menjadi DPO dari Kejaksaan.
"DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO). Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan diatas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883," tulis dalam unggahan tersebut dilihat pada Sabtu, 22 Oktober 2022.
Adik Irwansyah diduga membawa lari uang negara mencapai Rp 3,1 miliar. Hafiz Fatur tidak bisa mengembalikan uang dan ada kerugian mencapai Rp 3,1 miliar kredit Bank BRI.
Hafiz Fatur telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman sejak 29 Oktober 2021.
Dia dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi, maksimal hukuman 20 tahun penjara.
(Raja Alif Adhi Budoyo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id