Richard Lee saat ini menjadi tersangka di dua kasus berbeda yakni akses ilegal dan pencemaran nama baik atas laporan Kartika Putri. Sempat ditahan, Richard Lee kemudian dibebaskan karena penangguhan penahanannya diterima.
Melihat hal itu membuat Kartika Putri kecewa. Dia menyamakan masalahnya dengan kasus hukum Adam Deni yang juga tersangka akses ilegal tapi sekarang dipenjara. Kartika sempat menyebut nama Kapolri di curahannya di media sosial.
"Saya meminta kasus ini berjalan seadil-adilnya, saya meminta keadilan ketegakan dan hal di mata hukum sama karena saya juga banyak mewakili banyak orang di kemudian hari. Apabila ingin mengungkap suatu fakta dan bukti gunakanlah bukti-bukti yang nyata yang real bukan palsu," kata Kartika Putri di Jakarta.
Kartika menganggap kasusnya ini bisa menjadi pelajaran buat banyak orang. Sehingga orang tidak lagi bisa bicara seenaknya di media sosial. Kartika semakin bersikeras melanjutkan kasus ini karena Richard Lee dia sebut merasa tidak bersalah.
"Yang kedua, kenapa saya menegakkan ini? Karena saya juga ingin mengedukasi juga untuk siapa pun pengguna media sosial gunakanlah media sosial dengan bijaksana dengan jujur dan bukti fakta yang nyata. Sehingga kalau dilaporkan bisa mempertanggungjawabkan," kata Kartika Putri.
Masalah bermula ketika Richard Lee mengunggah video ulasan produk bernama Helwa. Dalam ulasan itu, Richard memaparkan hasil laboratorium dengan menyebut produk Helwa berbahaya karena mengandung merkuri.
Video ulasan itu membuat Kartika Putri sebagai duta produk Helwa tidak senang. Kartika tidak terima produk yang meng-endorse-nya disebut berbahaya. Dia lalu melayangkan somasi kepada Richard.
Richard kemudian membuat video minta maaf melalui saluran Youtube-nya. Namun, permintaan maaf itu rupanya tidak cukup. Kartika tetap melaporkan Richard ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News