Saipul Jamil, seperti diutarakan keluarganya, sudah kebanjiran tawaran untuk tampil di televisi. Mantan suami Dewi Perssik itu berencana kembali terjun ke dunia tarik suara dan merambah dunia digital Youtube.
Zoya Amirin pun meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mencegah kehadiran kembali Saipul Jamil ke acara televisi. Pasalnya, Saipul Jamil merupakan terpidana kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Kepada @kpipusat mungkin bisa koordinasi dengan @kpai_official melihat data pelaku kekerasan seksual seberapa banyak ditangani KPAI, apakah Televisi Nasional layak memberi panggung pada pelaku kekerasan seksual (termasuk pedophilia) untuk tampil di TV Nasional?," tulis Zoya Amirin di Instagram, Rabu (1/9/2021).
Sebagai psikolog, Zoya termasuk sering mendampingi korban kekerasan seksual. Dia kerap merasa geram karena pelakunya bisa melenggang bebas tanpa rasa bersalah.
Hal itulah yang dia rasakan ketika melihat Saipul Jamil justru disambut baik untuk tampil lagi di televisi. Apalagi, Saipul Jamil menarasikan kasus hukumnya sebagai sebuah cobaan hidup. Zoya berharap aspirasinya bisa didengar televisi di Indonesia.
"Siapalah saya ngatur-ngatur TV Nasional yah…. Mendampingi korban kekerasan seksual (dewasa atau anak dibawah umur) sedih & marah melihat pelaku pelaku yang merebut rasa aman seseorang malah diberi ruang yang memicu trauma korban berulang ulang," tutupnya.
Saipul Jamil dijatuhi hukuman lima tahun penjara terkait kasus pencabulan pada 2016. Korbannya merupakan penonton acara ajang pencarian bakat penyanyi dangdut di mana Saipul menjadi juri.
Sementara di kasus lain, Saipul Jamil juga divonis tiga tahun penjara karena menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi untuk meringankan hukumannya di kasus pencabulan. Sehingga total hukuman Saipul menjadi 8 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id