Dalam industri kesenian, Tompi menyebut bahwa ada banyak hal yang telah jadi salah kaprah dan berjalan begitu saja dengan pemakluman.
"Misalnya masalah pengaturan royalti, masalah bagaimana media cetak atau elektronik terbebas dari kewajiban royalti terhadap para pelaku kesenian yang terlibat. Ini yang harus dirapikan, termasuk radio dan lain-lain," kata Tompi kepada medcom.id di Jakarta, Minggu, 17 Desember 2017.
"Intinya adalah bagaimana menjadikan industri musik diperlakukan sebagai industri di negara ini," lanjutnya.
Menurut pria kelahiran 1978 ini, sejumlah negara maju telah memiliki sistem atau regulasi yang mengatur soal hak cipta dan royalti. Dengan penerapan dan pengelolaan yang baik, pendapatan negara dari royalti bisa mencapai nilai trilyunan.
"Bayangkan itu jadi devisa negara," ucapnya.
Indonesia sebenarnya telah memiliki Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan instansi terkait seperti Lembaga Manajemen Kolektif Nasional dan Karya Cipta Indonesia. Namun Tompi menilai pengelolaan royalti masih belum baik, berkaca dari total pendapatan yang diterima.
Mengejar Miliaran Rupiah dari Karaoke
"Indonesia dengan kapasitas penduduk sangat besar, kalau ini enggak dikelola dengan baik, uangnya lari ke mana? Itu cuma beberapa ratus miliar, laporan terakhir. Jadi ini mengkhawatirkan," ujarnya.
Selain industri musik, Tompi juga menyoroti masalah pelayanan kesehatan, yang saat ini telah mendapat dukungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Menurut dia, ada banyak hal yang harus disempurnakan terkait pelaksanaan sistem BPJS.
"Masalah pelayanan kesehatan, saat ini sudah berjalan sistem BPJS dan lain-lain. Awalnya sudah baik, tapi dalam pelaksanaan masih banyak hal yang harus disempurnakan," tutur Tompi.
Tompi sendiri menyatakan tertarik untuk terjun ke dunia politik, tetapi belum memiliki keputusan bulat.
"Sejauh ini saya belum tahu. Ketertarikan (ke politik) ada, tapi keputusan belum ada," tukas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id