Taylor Swift (Foto: Instagram @taylorswift)
Taylor Swift (Foto: Instagram @taylorswift)

Taylor Swift Digugat Soal Merek Dagang 'The Life Of A Showgirl'

Fatha Annisa • 01 April 2026 15:27
Ringkasnya gini..
  • Taylor Swift digugat oleh Maren Wade terkait sengketa merek dagang “The Life Of A Showgirl”.
  • Maren mengklaim telah membangun brand tersebut sejak lama dan menuduh adanya kemiripan yang merugikan serta membingungkan konsumen.
  • Gugatan mencakup pelanggaran merek dagang, penunjukan palsu, dan persaingan tidak sehat.
Jakarta: Taylor Swift digugat oleh Maren Wade, mantan performer Las Vegas terkait sengketa merek dagang “The Life Of A Showgirl”. Gugatan tersebut diajukan pada 30 Maret di pengadilan federal California.
 
Maren Wade sendiri merupakan penampil di America's Got Talent 2014. Ia kemudian menulis kolom di Las Vegas Weekly berjudul Confessions Of A Showgirl yang menceritakan pengalamannya di industri hiburan.
 
Sejak saat itu, konsep tersebut berkembang menjadi podcast dan pertunjukan live dengan musik pop dan jazz. Merek dagangnya mencakup pertunjukan panggung, produksi teater, hingga televisi.
 
Tidak terima dengan kemiripan tersebut, Maren Wade menggugat Taylor Swift. Ia menuduh pelantun “The Fate of Ophelia” itu mengabaikan klaimnya atas nama serupa, serta mengajukan tuntutan pelanggaran merek dagang, penunjukan palsu, serta persaingan tidak sehat terhadap Taylor Swift dan UMG Recordings.
 
Baca juga: Daftar Pemenang iHeartRadio Music Awards 2026, Taylor Swift Kembali Mendominasi

 
“Dalam hitungan minggu, nama tersebut digunakan pada berbagai produk konsumen, label, tag, dan kemasan, serta digunakan sebagai identitas di berbagai kanal ritel—semuanya menyasar audiens yang sama yang telah dibangun penggugat selama bertahun-tahun,” demikian bunyi gugatan Maren Wade, dikutip dari NME, Rabu, 1 April 2026.
 
Maren juga menuduh Swift mengabaikan merek dagangnya dan merusak brand yang telah ia bangun, dengan konsumen mengira ia meniru penyanyi tersebut. Dalam gugatan disebutkan bahwa erosi berkelanjutan terhadap merek tersebut mengancam keseluruhan brand Wade.
 
“Seorang performer solo yang menghabiskan 12 tahun membangun brand seharusnya tidak harus melihatnya hilang hanya karena seseorang yang lebih besar datang,” ujar Jaymie Parkinnen, kuasa hukum Maren.
 
Baca juga: Makin Tajir, Ini Sumber Kekayaan Taylor Swift yang Tembus Rp31 Triliun

 

Nama Album Taylor Swift Sempat Ditolak

Mengutip sumber yang sama, saat Taylor Swift pertama kali mengajukan pendaftaran nama tersebut, Kantor Paten dan Merek Dagang AS menolaknya karena dinilai terlalu mirip dengan milik Maren.
 
Disebutkan bahwa kedua nama berbagi frasa kunci “of a Showgirl” dan sama-sama digunakan dalam konteks hiburan musik dan teater, yang berpotensi membuat konsumen mengira keduanya saling terkait.
 
Dalam praktiknya, merek dagang yang sudah ada biasanya memiliki prioritas dibanding pengajuan baru. Taylor Swift pun bisa menghadapi pilihan untuk membeli hak atas nama tersebut dari Maren atau melawan gugatan di pengadilan.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA