Meski dirinya bukan anggota DPR yang membawahi bidang hukum, Ahmad Dhani mengaku dirinyalah yang menghubungi Komisi III, sehingga sikap Polri dapat berubah dan mengizinkan lagu Sukatani kembali dibawakan.
“Akhirnya kapolda Jawa Tengah mengubah sikapnya, kenapa berubah? tentunya ada arahan dari kapolri, kenapa kapolri seperti itu? tentunya karena ada Komisi III, meskipun saya Komisi X, apa susahnya sih saya WA Komisi III,” kata Ahmad Dhani di Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tawari Vokalis Sukatani Jadi Stafnya di DPR |
Melihat sebuah lagu yang dicekal peredarannya Ahmad Dhani merasa empati. Dia mengaku sebagai seniman hatinya tergerak untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Itulah fungsi musisi yang ada di DPR, sehingga sekarang Band Sukatani boleh mengedarkan lagunya, boleh memainkan lagunya lagi,” ucap Ahmad Dhani.
Beberapa waktu lalu dunia musik tanah air dihebohkan dengan beredarnya lagu “Bayar Bayar Bayar” milik Band Sukatani, yang berisi kritikan keras terhadap institusi Polri. Saat lagu ini viral, tak lama kemudian muncul video permintaan maaf dari Band Sukatani.
Usut punya usut ada dugaan intervensi yang dilakukan oknum Polisi kepada Band Sukatani, sehingga munculah video permintaan maaf tersebut. Hal ini dinilai sebagai bentuk pengekangan terhadap hak musisi dalam berekspresi, dan juga hak masyarakat untuk menyampaikan kritik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News