Penggunaan teknologi dalam proses pelisensian menjadi strategi utama LMKN untuk mencapai target royalti yang sudah ditetapkan di tahun 2025. LMKN ingin menerapkan teknologi dalam proses penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian royalti atas pemanfaatan lagu dan/atau musik.
LMKN pun melakukan pemutakhiran Sistem Lisensi Online Kategori Live Event. Dengan mengembangkan tata kelola royalti berbasis IT, diharapkan dapat meminimalisir masalah kepercayaan yang terjadi di antara LMKN, LMK-LMK, Pengguna Komersial, dan para Pemilik Hak. Karena itu, LMKN bekerjasama dengan berbagai pihak yang mempunyai pengalaman dan mempunyai kemampuan di bidang teknologi.
baca juga: |
LMKN pun berkolaborasi dengan Velodiva yang merupakan platform pemutar musik digital komersial pertama yang dibangun oleh PT. Velodiva Music Technologies yang merupakan anak perusahaan teknologi lokal VNT Networks yang sudah berpengalaman di industri teknologi streaming. Kolaborasi ini diharapkan membuat proses perhimpunan royalti menjadi transparan.
"Melihat sepak terjang dan hasil karya anak bangsa yang mengesankan ini, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan penuh keyakinan menggandeng, bekerja sama, dan memperkenalkan Velodiva sebagai mitra teknologi pemutar musik digital sekaligus mitra dalam penghimpunan royalti secara digital di seluruh Indonesia," kata Dharma Oratmangun selaku Ketua LMKN.
"Kolaborasi ini menjadi tonggak baru dalam sejarah industri musik Tanah Air, membawa harapan besar yang telah lama dinantikan oleh para musisi," lanjutnya.
Velodiva menghadirkan sistem pencatatan terpadu yang terintegrasi dengan sistem distribusi royalti LMKN bagi para pencipta lagu dan pemilik hak terkait. Proses ini memastikan akuntabilitas penuh dalam setiap penggunaan karya musik, sehingga setiap penggunaan ciptaan dan rekaman tercatat dengan transparan dan akurat.
Platform ini berfungsi sebagai 'mata digital' yang senantiasa aktif, menjamin bahwa setiap karya yang diciptakan oleh para musisi mendapatkan penghargaan dan haknya secara adil," kata Dharma.
Melalui kerjasama ini juga diharapkan membantu industri musik mengurai benang kusut tata kelola royalti yang selama ini masih bersifat konvensional. Langkah ini juga upaya mendukung pemerintah dalam proses penghimpunan royalti, distribusi lisensi royalti musik digital kepada pengguna, serta membantu pengguna dalam melakukan proses pelaporan penggunaan aset karya rekaman secara cepat dan terpadu.
"Harapan kami, dengan tata kelola musik modern ini, peran teknologi dapat membantu meluruskan pendapatan para musisi, sekaligus memastikan keadilan bagi para pencipta lagu dan pemilik hak lainnya yang hingga saat ini masih merasakan ketimpangan dalam distribusi royalti musik," kata Vedy Eriyanto, selaku Presiden Direktur VNT Networks.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id