Muhammad Fauzan Lubis (Foto: Instagram @sisitipsi)
Muhammad Fauzan Lubis (Foto: Instagram @sisitipsi)

Vokalis Sisitipsi Ditangkap karena Narkoba

Medcom • 17 Maret 2022 21:37
Jakarta: Muhammad Fauzan Lubis, vokalis band Sisitipsi, ditangkap pihak kepolisian karena kasus narkoba. Sebelumnya, pihak kepolisian hanya menyebut inisial MF, dalam pernyataan penangkapan seorang musisi karena kasus barang haram itu.
 
Kemudian, saat dikonfirmasi lebih lanjut apakah yang dimaksud polisi adalah Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan, polisi membenarkan.
 
"Ya, benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis, 17 Maret 2022.

Ojan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat berada di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis dini hari, 17 Maret 2022, dengan barang bukti ganja dan obat-obatan psikotropika.
 
Sisitipsi merupakan band yang terdiri dari mahasiswa dan alumni Institut Kesenian Jakarta. Keseluruhan personel Sisitipsi mengambil bidang studi musik. Mereka meramu musik dengan susunan instrumen drum (Aditya Rahman), kontrabass (Eka Wiji Astanto), keyboard (Hendar Dimas Anggara), vokal (Fauzan Lubis), trombon (Amoroso Romadian), dan gitar (Rian Rahman). Hasilnya, adalah harmoni musik pop yang kental nuansa swing, bossanova, dan pop-jazz.
 
Baca juga: Sisitipsi, Balada Alkohol dan Bersenang-senang
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan