Hal itu diungkapkan oleh Ikke dalam sesi jumpa pers yang digelar di Soneta Record, Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 7 April 2026. Dalam kesempatan itu, ia hadir bersama musisi dangdut Rhoma Irama serta sejumlah perwakilan LMK lain, seperti RAI, AKSI, Langgam Kreasi Budaya, PAPPRI, Prisindo, dan TRI.
Ikke menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai pembagian royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), di mana total penarikan mencapai Rp6 miliar. Namun, dari jumlah tersebut, ARDI hanya memperoleh Rp25 juta.
"Untuk hak dangdut terkait, kami belum menerima royalti periode pertama dari Januari sampai dengan Juni. Kami diinformasikan mendapatkan Rp25 juta dari Rp6 miliar yang didapat oleh LMKN sebagai penarikan," ungkap Ikke.
Baca Juga :
Royalti dari LMKN Belum Cair, Musisi Dangdut Menjerit: Dulu Tembus Rp1,5 M, Kini Cuma Rp25 Juta
Nominal tersebut dinilai jauh dari ekspektasi, terlebih jika dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya. Ikke menyebut, pada 2024, ARDI sempat menerima royalti hingga Rp1,5 miliar.
"Jadi Rp25 juta itu kami sangat terkejut, karena sebelumnya kami di ARDI mendapatkan Rp1,5 miliar di tahun lalu. Kalau sekarang sampai 25 juta. apa, bagaimana, dan seperti apa, kami tidak tahu," lanjutnya.
Perbedaan yang signifikan ini pun memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi dan mekanisme distribusi royalti LMKN. Ikke menilai, ARDI tidak dilibatkan dalam proses perhitungan maupun penyaluran dana tersebut.
"Bagaimana kami mempertanggungjawabkan kepada anggota? Itu menjadi poin besar juga karena kami tidak dilibatkan dalam proses sehingga distribusi ini ada di angka Rp25 juta di pertengahan tahun," ujar Ikke.
Lebih lanjut, Ikke menyoroti sejumlah hal yang menjadi perhatian utama ARDI, mulai dari transparansi data, kurangnya sosialisasi skema distribusi, hingga penggunaan sistem proxy data oleh LMKN yang dinilai belum jelas.
“Kami ingin berprasangka baik, mungkin nanti akan dijelaskan. Tapi ini sudah masuk 2026, belum ada sama sekali, dan kami tidak pernah diajak berdiskusi,” tegasnya.
Ia merinci tiga poin utama yang menjadi sorotan, yakni transparansi, sosialisasi, serta kejelasan data penggunaan (proxy) yang digunakan dalam perhitungan royalti.
“Tiga hal itu menjadi perhatian kami karena ujung-ujungnya kami yang harus memberitahukan kepada anggota mengapa Rp25 juta itu ada untuk royalti dangdut penyanyi dan musisi. Itu menjadi perhatian kami dan banyak hal lainnya yang dirasakan juga sama teman-teman LMK lainnya," tutup Ikke Nurjanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News